Executive Board BRORIVAI Center
Executive Board BRORIVAI Center
Menurut Hegel tentang “phenomenology of mind” yang menyatakan bahwa segala sesuatu dapat dimengerti, dan kalau dapat dimengerti, maka segala-galanya dapat dipahami dan apa yang dipahami itu dapat diterima.
Pandangan Hegel ini sebagai bentuk anjuran untuk memperdamaikan pikiran kita dengan segala realitas kehidupan politik. Secara filsafati, Hegel memaknainya pemikiran itu sebagai suatu perjalanan roh kita melalui liku-liku realitas ke arah pengertian menyeluruh dan yang berasal dari pemahaman diri ilahi.
Lebih jauh, Hegel melihat semua hal ini dalam kejelasan pemikiran roh yang mengundang kita agar merefleksikan perjalanan diri, keluar dari realitas diri, serta untuk mengalienasikan diri sesaat dalam menemukan kesadaran baru demi tanggungjawab hidup dalam bermasyarakat dan bernegara.
Dihadapkan dengan isu “demokrasi” bangsa kita, tentu menjadi sebuah kata yang amat dekat dengan kehidupan politik di Indonesia. Kata ini tidak jarang menjadi semacam kata kunci dalam menilai dan mengevaluasi praktik politik yang sedang berjalan dalam sejumlah sistem pemerintahan baik dalam skala daerah maupun nasional. Indonesia yang kini sudah meneguhkan diri dan mengklaim sebagai negara demokrasi mempunyai konsekusensi untuk ditaati semua prinsip yang berlaku di dalamnya, dan sebaliknya bukan “mengakal-akali” demokrasi itu sendiri demi meraih kekuasaan.
Demokrasi seharusnya justru memberi ruang kebebasan bagi masyarakat untuk menyuarakan pelbagai persoalan yang kita hadapi ke tataran publik. Demokrasi yang diterapkan oleh bangsa kita saat ini yang memberi sebuah kebebasan penuh bagi masyarakat dalam kehidupan politiknya merupakan keniscayaan.
Karena itu, tidak mengherankan di hampir setiap momentum warga negara kita selalu mengangkat sebuah dialektika dalam setiap perbicangannya setiap hari. Setiap menjelang pemilu misalnya, selalu muncul diskusi dan dialektika dalam masyarakat tentang berbagai unsur yang kritis dihadapkan pada statusnya sebagai warga negara. Atas kesadarannya dalam berbangsa, warga negara semakin terdorong untuk berpartisipasi secara aktif dalam aktifitas politik.
Dalam realitas yang terjadi, ternyata demokrasi itu sendiri membawa persoalan yang cukup pelik dalam masyarakat. Demokrasi dalam hal ini seringkali menghasilkan sekian banyak persoalan. Dengan kata lain bahwa dalam praktiknya apa yang terjadi barangkali tidak terlalu keliru kalau dikatakan cukup ironis. Praktik tidak sesuai dengan idealismenya atau tidak sesuai dengan apa yang diharapkan. Para pemikir ramai-ramai memberikan kritik dan catatan kritis, para mahasiswa sering turun ke jalan untuk berunjuk rasa, pers juga sering menelanjangi drama politik yang dalam kenyataan sering menyeleweng itu.
Makna Demokrasi dalam Kompetisi Politik
Politik dan demokrasi memiliki kaitan yang sangat erat sekali. Keduanya memiliki output yang sama yaitu untuk kebijakan dan kepentingan bersama. Makna demokrasi yang sudah sangat jelas yaitu kekuasaan ada ditangan masyarakat, dari rakyat, oleh rakyat, dan kembali untuk rakyat.
Hidup di negara majemuk yang banyak sekali perbedaan membuat demokrasi semakin menarik. Masing-masing pribadi atau kelompok berlomba-lomba untuk menyatakan pendapatnya jika ada yang membuat mereka tidak puas terhadap kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah.
Seorang wakil rakyat atau pemerintah wajib mengerti makna, fungsi, tujuan demokrasi yang sesungguhnya agar pelaksanaan demokrasi memang benar-benar terjadi dengan baik. Masyarakat tidak bisa berbuat banyak selain beraspirasi jika ada kebijakan-kebijakan yang tidak sesuai dengan makna demokrasi.
Sistem negara kita yang demokrasi membuat kita untuk bebas berpendapat dan bersuara untuk kepentingan kita bersama bukan untuk kepentingan kelompok tertentu. Sebagai masyarakat pun seharusnya juga bersuara dan berpendapat sesuai alur dan fakta yang terjadi sesuai dengan aturan berdemokrasi sehingga tidak asal berpendapat dan bersuara saja.
Ilmuwan politik biasanya mendefinisikan demokrasi dalam makna minimal atau maksimalnya. Menurut ilmuwan politik Amerika Robert Dahl dalam bukunya Poliarchy, pengertian minimal demokrasi terdiri dari dua elemen: kontestasi dan inklusi.
Kontestasi mensyaratkan demokrasi memiliki kompetisi untuk jabatan publik. Tidak ada demokrasi tanpa kompetisi. Inklusi berarti demokrasi seharusnya membuka peluang seluas-luasnya bagi individu untuk berpartisipasi dalam demokrasi, terlepas dari latar belakang sosial ekonomi maupun ideologi politik.
Sementara pengertian maksimal demokrasi menginginkan elemen-elemen tambahan dalam definisi minimal demokrasi. Dalam definisi maksimal demokrasi pemilu yang kompetitif dan inklusif tidaklah cukup. Para penganut definisi ini menginginkan sistem demokrasi bergandeng tangan dengan konsep seperti keadilan sosial, kesetaraan gender, ataupun toleransi antar warga negara.
Dalam asumsi ini, demokrasi adalah segala hal-hal baik yang kita idam-idamkan terwujud di dunia ini. Dengan memilih demokrasi, berarti kita juga berharap bahwa hal-hal baik tersebut akan datang.
Dua definisi ini kerap kita temukan dalam kehidupan sehari-hari. Yang paling mudah adalah melihat melalui harapan-harapan politik. Kalau kita cukup puas dengan pemilu yang kompetitif dan inklusif, maka kita cenderung menganut definisi minimal demokrasi sebagai kompas politik sehari-hari.
Di sisi lain, jika kita tidak bisa percaya bahwa, misalnya, masih ada intoleransi dalam sistem demokrasi, kita cenderung memakai definisi maksimal demokrasi untuk membingkai realitas kehidupan. Ketidakpercayaan ini muncul karena dalam pengertian maksimalnya, demokrasi merupakan satu paket dengan cita-cita ideal seperti toleransi.
Kedua definisi tersebut juga memiliki implikasi praktis. Definisi minimal demokrasi beranggapan bahwa keadilan sosial, kesetaraan gender, ataupun toleransi tidak akan turun dari langit. Harapan-harapan ini hanya mungkin terwujud melalui mekanisme kompetisi politik.
Karena itu, pembentukan kelompok politik yang solid menjadi penting. Hanya kelompok teroganisir dengan baik yang dapat merealisasikan visi politik mereka, apa pun visi politik tersebut.
Sementara definisi maksimal cenderung menerima kalau demokrasi berjalan seiring dengan mimpi-mimpi tentang, misalnya, menyempitnya jurang ketimpangan atau berkurangnya diskriminasi terhadap perempuan.
Yang perlu diingat adalah untuk merealisasikan mimpi-mimpi tersebut, warga negara perlu terjun dalam kompetisi politik, dan tidak ada cita-cita ideal tersebut tanpa kapasitas memenangi kompetisi politik.
Wujud Demokrasi di Indonesia
Demokrasi sampai sekarang masih menjadi topik dan sangat digemari. Karena dalam prinsip demokrasi merupakan sistem yang kosntruktif dan mampu menjadikan keberbedaan suku, beragama, dan berfikir ke arah yang sama, tanpa membedakan faktor-faktor dan identitas sebagai pemisah, ini yang dicita-citakan masyarakat.
Namun faktanya, lain istilah lain cara mempraktikkan, praktik demokrasi yang sebenarnya belum dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat indonesia.
Banyak para elit politik maupun pejabat yang menjanjikan masyarakat dipimpin secara demokratis namun pada realisasinya demokrasi hanya milik kalangan elite politik yang dirinya dekat dengan yang memimpin.
Hal tersebut sangatlah berbahaya karena membuat masyarakat kecewa dan dapat melahirkan kelompok-kelompok yang mengatasnamakan dirinya kelompok perubahan dan pembaruan. Sebagai contoh kelompok-kelompok separatisme merupakan kelompok yang haus akan iming-iming “Demokrasi”.
Menjual Demokrasi Demi Kemenangan
Demokrasi pada saat ini nyatanya hanya sebagai embel-embel politik saja. Contoh terbaru saat ini yang sedang viral, #2019GantiPresiden, atau sebaliknya #TetapPresiden.
Benar, pola kampanye ini memang tidak salah dan merupakan contoh dalam pelaksanaan demokrasi.
Namun nyatanya ada dilema karena simbol itu mengarah pada aksi bujukan yang kini membelah persepsi rakyat, bahkan mengandung potensi permusuhan yang tajam – dan sesungguhnya masing-masing pihak menjual isu demokrasi sebagai alat penegas “siapa yang lebih demokratis?.”
Istilah demokrasi hanya sebagai pelindung agar berbagai tagar atau simbol apapun itu terlihat benar dan tidak salah. Jika ditanya masalah tersebut salah atau tidak, jawabnya pasti tidak, dan alasannya hal tersebut adalah contoh “demokrasi”, kasarnya, sama saja dengan menjual demokrasi.
Pengalaman Orde Baru mengajarkan kepada bangsa Indonesia bahwa pelanggaran terhadap demokrasi membawa kehancuran bagi negara dan menuai penderitaan rakyat.
Pada masa itu proses demokratisasi dilakukan. Banyak sekali langkah-langkah demokratisasi yang telah dilakukan dan yang kita rasakan hingga saat sekarang. Namun terasa hanya sebagai jargon politik yang formalistik dan jauh dari demokrasi yang substansial.
Sistem Demokrasi yang berlaku di Indonesia pada dasarnya sudah berjalan secara prosedural. Tetapi seringkali menjadi dialektika yang serius dalam kehidupan politik Indonesia. Tinggal kita sebagai bangsa dan warga negara yang seharusnya dapat melaksanakannya sesuai prinsip yang utuh dan benar-benar substansinya diwujudkan. Sehingga tujuan demokrasi yang sesungguhnya memang benar-benar terlaksana dan terjadi sinkronisasi yang baik dalam pemerintahan antara masyarakat dan pemerintah.
Demokrasi akan menjadi “basi” jika tidak diiringi dengan kontribusi dan partisipasi masyarakat yang mengedepankan prinsip dan nilai yang terkandung di dalamnya.
Berkaitan dengan konsep partisipasi rakyat dalam menyongsong pemilu 2019, muncul sebuah pertanyaan seputar cara atau jalan yang ditempuh agar partisipasi tersebut bisa dipertanggungjawabkan. Ada beberapa jalan keluar yang mesti diambil demi mewujudkan partisipasi politik rakyat dalam sebuah negara demokratis.
Pertama, pendidikan politik yang berwajah manusiawi untuk semua warga negara. Pendidikan ini merupakan sesuatu yang niscaya sebagai wahana transformasi kesadaran dan hati nurani, agar orang memiliki pandangan dasar dan konsep yang benar tentang non represif dan nilai manusia dan masyarakat. Hal ini merupakan sikap batin menuju transformasi sosial lainnya. Sebuah teori pendidikan yang demokratis mengakui pentingnya ikhwal memberdayakan para warga negara untuk mengambil kebijakan pendidikan dan juga membatasi pilihan-pilihan mereka pada kebijakan-kebijakan non represif dan nondiskriminatif, demi melestarikan fondasi intelektual dan sosial yang demokratis.
Selain itu, salah satu tujuan dari pendidikan politik adalah terciptanya pemahaman politik yang baik dalam masyarakat. Artikulasi hak-hak politik masyarakat dapat terjadi secara baik andaikata mereka memahami kapasitas mereka sebagai partisipan yang penting, mengetahui dan memahami kebijakan publik yang dikeluarkan, serta mengetahui dan memahami segala prosedur politik yang sedang terjadi.
Dengan penegetahuan dan pemahaman seperti ini, masyarakat diharapkan mampu bersikap kritis terhadap kebijakan pemerintah. Sikap kritis ini pada akhirnya mendorong mereka untuk secara berani menyatakan penolakan terhadap kebijakan-kebijakan publik yang dianggap negatif.
Kedua, adanya kemauan baik (good will) dari pemerintah untuk menyelenggarakan politik secara bersih dan konsekuen berdasarkan prinsip-prinsip etis dan nilai-nilai universal kemanusiaan yang mengalir dari sumber moral tertinggi dan utama, yakni hati nurani. Dalam roh dan semangat etis ini semua warga harus menjadikan kekuasaan dan sistem yang korup sebagai musuh bersama yang mesti diperangi dan dieliminasi dari negara. Roda pemerintahan negara hendaknya berjalan diatas rel transparansi dengan membuka peluang dan kemungkinan bagi terciptanya kehidupan yang kondusif.
Ketiga, negara harus memperluas peran ruang publik sebagai upaya untuk menciptakan keseimbangan dalam masyarakat, sebab dengan mengabaikan dimensi ini negara sebenarnya telah merugikan dirinya sendiri. Dapat menyengsarakan dirinya sendiri karena tidak memanfaatkan bakat-bakat, potensi diri dan kapasitas warganya secara maksimal.
Pentingnya Dialektika ala Hegel
Dialektika Hegel sebenarnya sudah memberi sebuah arah baru akan iklim demokrasi yang sedang dianut negara Indonesia ini. Demokrasi memberi ruang bagi partisipasi politik dalam nada dasar kebebasan. Prinsip demokrasi mencakup kontrol rakyat atas proses pengambilan keputusan kolektif dan kesamaan hak-hak dalam menjalankan demokrasi. Penekanan yang diangkat oleh Hegel sehubungan dengan dialektika yang dilandasi semangat kebebasan.
Karena itu, demokrasi bangsa kita harus mampu menempatkan demokrasi sebagai suatu kontrak atau serangkaian kontrak yang menghubungkan pelaku-pelaku individual dan kolektif menurut syarat-syarat yang telah digariskan secara tegas. Dalam suatu kontrak, pihak-pihak yang mengikat kontrak saling mempertukarkan sesuatu. Suatu pertukaran dikatakan adil hanya jika memenuhi dua syarat, yaitu apa yang dipertukarkan harus setara dan pihak-pihak yang saling bertukar itu berada dalam keadaan bebas. (*)