BRORIVAI CENTER

Menelusuri Hak Angket, BRC Gelar Table Talk

BRORIVAI Center kembali menggelar BRC Table Talk yang ke-6 sebagai ruang diskusi terbuka. Berangkat dari isu bergulirnya Hak Angket di DPRD Sulawesi Selatan, kegiatan ini mengusung tema “Menelusuri Arah Hak Angket” yang dilaksanakan di Upnormal Coffee Roaster Jalan Botolempangan No. 43 Kota Makassar.

Menghadirkan Ketua Pansus Hak Angket Drs. Andi Kadir Halid dan Koordinator TGUPP Pemerintah Provinsi Sulsel Dr. Jayadi Nas beserta pakar politik Universitas Hasanuddin, Dr. Adi Suryadi Culla yang dihadirkan langsung sebagai pembanding dalam diskusi.

Kegiatan tersebut di pandu oleh Pakar Komunikasi Universitas Hasanuddin, Dr. Hasrullah yang membuat situasi diskusi semakin dinamis dan menarik untuk di ikuti dan dicermati.

Ketua Pansus Hak Angket, A. Kadir Halid menjelaskan bahwa Hak Angket akan bergulir kurang lebih 40 hari lagi untuk sampai pada putusan.

“Ke mana arah Hak Angket jawabannya ada diputusan nanti,” Ucapnya saat mejadi narasumber di BRC Table Talk #6

Judul besarnya adalah dualisme kepemimpinan, dalam judul tersebut terdapat beberapa dalam dokumen Hak Angket. Pertama, kontraversi Surat Keputusan pengangkatan pejabat Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan dan telah terbukti ada ketidaksesuaian prosedur dalam SK tersebut.

Kedua, banyaknya PNS yng migrasi dari Kabupaten ke Pemerintah Provinsi dan menempati posisi-posisi strategis.

Ketiga, adanya dugaan KKN yang menyangkut pada pengangkatan pejabat dan adanya isu lelang project yang tidak sesuai prosedural atau adanya unsur KKN di dalamnya.

Keempat, pencopotan pejabat yang tidak sesuai dengan mekanisme dan etika-etika tertentu. Walaupun pada dasarnya mutasi adalah hak proregratif seorang Gubernur, tetapi harus sesuai prosedural.

Kelima, serapan anggaran yang sangat kecil karena kebijakan dari pemerintah.

Ia juga membeberkan pekan depan adalah pemeriksaan Gubernur dan Wakil Gubernur yang dilakukan secara transparan.

Ia juga menyampaikan beberapa apresiasi dan memohon dukungan dari masyarakat Sulawesi Selatan agar Hak Angket DPRD Sulsel menemui titik terang.

Dr. Jayadi Nas sebagai perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengatakan bahwa banyak makna yang dapat diambil dari proses Hak Angket ini.

Ada poin penting yang perlu diketahui, pertama bahwa DPRD dan Pemerintah dalam hal ini Gubernur adalah satu kesatuan sebagai pemerintah daerah dengan prinsip kesetaraan, artinya apakah boleh DPRD memeriksa Gubernur padahal ia adalah mitra yang setara.

Namun, ia menekankan bahwa polemik SK pejabat memang hal tersebut diakuinya ada yang tidak sesuai prosedural, namun hal tersebut telah diperbaiki. Apakah sesuatu yang telah diperbaiki akan terus dipermasalahkan.

Ia membeberkan bahwa setelah 11 tahun bersama Nurdin Abdullah, Gubernur Sulawesi Selatan selalu mengambil keputusan berdasarkan aturan dan data yang dikaji sebelumnya.

Ia mengklaim bahwa mau ke mana hak angket ini sebab ia menilai bahwa hak angket ini sebenarnya masih pada tahap Interplasi.

Ia berharap kita bisa megambil hikmah positif dari proses hak angket ini karena kota semua bekerja untuk rakyat. Jangan ada semacam penelanjangan yang terjadi.

Pengamat politik, Dr. Adi Suryadi Culla membeberkan dua poin penting ke mana arah hak angket DPRD sulsel. Ia menjelaskan ada semacam bola liar yang terjadi atas kondisi saat ini, bahwa oposisi hak angket dalam anggota dewan ada yang mendukung dan ada yang tidak mendukung, hal ini bisa menjadi konsensus bola liar.

Pertama, hak angket berujung pada pemakzulan adalah suatu kondisi di mana Gubernur Sulawesi Selatan dapat diberhentikan dari jabatannya. Kedua, menghasilkan rekomendasi hak angket untuk memperbaiki masalah-masalah yang telah terjadi, yaitu komunikasi antara DRPD dan Pemerintah dapat berjalan dengan baik.

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 100 orang peserta dari berbagai elemen masyarakat, emak-emak, pemuda dan mahasiswa dari berbagai kampus.

Media BRORIVAI Center
Kontak : 085342987083

Exit mobile version