BRORIVAI Center Serahkan Rekomendasi Pemikiran Hak Angket DPRD Sulsel
BRORIVAI CENTER > News > News > BRORIVAI Center Serahkan Rekomendasi Pemikiran Hak Angket DPRD Sulsel

BRORIVAI Center Serahkan Rekomendasi Pemikiran Hak Angket DPRD Sulsel

Brorivaicenter.com, Makassar – Bergulirnya Hak Angket menjadi perhatian banyak publik dan lembaga pemerhati sosial, politik dan pemerintahan, tak terkecuali Brorivai Center (BRC).

Diwakili oleh Nurhidayatullah B Cottong selaku Manager Riset dan Publikasi BRC, ia menyampaikan beberapa pokok-pokok pikiran kepada pihak DPRD Sulawesi Selatan dalam hal ini Ketua Pansus Hak Angket, Kadir Halid dan juga Gubernur Sulawesi Selatan yang diwakili anggota tim TGUPP, Dr. Jayadi Nas, dalam diskusi yang bertajuk “Hak Angket DPRD Provinsi: Serius atau Basa-Basi ?”.

“Brorivai Center menyusun rekomendasi pikiran sebagai bahan referensi dan atau pertimbangan dalam menjalankan Hak Angket agar proses pemerintahan yang sementara berjalan tidak terganggu,” kata Nurhidayatullah, Kamis, 27 Juni 2019, di Kopizone Boulevard, Makassar.

Nurhidayatullah B. Cottong

“Begitupun dengan pemerintah Sulawesi Selatan dalam hal ini Gubernur agar memberikan pendidikan politik dan tata kelola pemerintahan yang baik ke bawahannya, termasuk Wagub agar bekerja sesuai prosedural sehingga dualisme kepemimpinan tidak terjadi,” sambungnya.

Pasalnya, kata dia, DPRD Sulsel meloloskan penggunaan Hak Angket kepada Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Hak Angket ini didukung oleh 60 anggota DPRD Sulsel.

“Adapun poin-poin hak angket seperti keluarnya SK pengangkatan ratusan pejabat PNS oleh Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan adanya pencopotan jabatan PNS di lingkup pemerintahan ditengarai sebagai akibat adanya dualisme tersebut,” ujar Dayat, sapaan akrab Nurhidayatullah.

Sehingga, menurut Dayat, tata kelola pemerintahan perlu ditata dengan rapi dengan melibatkan seluruh unsur, seperti akademisi atau ahli dan lembaga non pemerintah yang peduli terhadap kemajuan demokrasi.

“Kita ingin ada sistem tata kelola pemerintahan yang rapi dan berjalan dengan baik, keputusan ada di tangan eksekutif namun pertimbangan-pertimbangan dan check and balances dari DPRD perlu dikomunikasikan dengan baik agar tidak multitafsir ke publik,” terangnya.

Lebih jauh Dayat menjelaskan bahwa rekomendasi pemikiran ini diharapkan mampu melahirkan saran dan rekomendasi ke anggota DPRD agar proses Hak Angket ini objektif dan tidak ditumpangi dengan kepentingan tertentu, namun murni sebagai fungsi pengawasan dan check and balances oleh DPRD.

“Beberapa butir pikiran yang kami ajukan seperti proses Hak Angket harus berjalan objektif, tidak sekadar simbolik semata, harus dijalankan dengan data-data yang valid yang sesuai fakta serta maksud dan tujuannya harus jelas agar memberikan pendidikan politik ke masyarakat,” jelasnya kepada awak media.

Turut hadir dua narasumber lainnya yakni pakar hukum Universitas Hasanuddin, Prof. Aminuddin Ilmar dan Anggota Dewan Fraksi Demokrat, Andi Irwan Patawari.

Author: BRC