MAKASSAR – Dalam diskusi yang bertajuk BRC Table Talk #5, BRORIVAI Center meluncurkan secara resmi lembaga bantuan hukum bagi masyarakat yang diberi nama Lembaga Advokasi dan Asistensi Hukum-HAM BRORIVAI Center disingkat (BRC-LA2H).
BRC-LA2H secara resmi diluncurkan oleh plt Walikota Makassar, M. Iqbal S. Suhaeb yang ditandai dengan penandatangan prasasti bersama Founder BRIVAI Center, Abdul Rivai Ras di Rumah Cerdas, Jalan Botolempangan No. 56 Makassar. Jumat (24/05).
Iqbal menilai hadirnya BRC-LA2H dapat memudahkan masyarakat dalam menyelesaikan perkara hukum yang dihadapinya.